TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA – Ratusan warga Desa Agungjati, Kecamatan Madangsuku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (17/7/2014) sekitar pukul 12.00 tengah malam terpaksa dibubarkan dengan paksa oleh puluhan petugas kepolisian Polres OKU Timur yang dimpimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Tri Hadiyanto dan sejumlah perwira lainnya ketika akan memasuki pintu gerbang Mapolres OKU Timur untuk melakukan unjukrasa.
Kedatangan ratusan warga Desa Agungjati yang dikomandoi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Sugianto tersebut berawal atas penahanan Kepala Desa (kades) Agungjatir Atasnama Muhatasor (45) oleh penyidik atas dugaan keterlibatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban Nanak Sugiana.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban Nanak terjadi pada Selasa (26/6) lalu sekitar pukul 10.00.
Ratusan warga yang datang ke Mapolres dengan menumpang empat unit truk dan satu unit mobil pribadi tersebut langsung dihadang puluhan personel polisi bersenjata lengkap sebelum memasuki Mapolres.
Polisi yang mendapat informasi kedatangan warga dengan tujuan membebaskan Kepala Desa mereka langsung siaga dan menghentikan aksi warga tersebut.
Polisi yang sudah bersiap langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada ratusan warga yang berencana akan memasuki Mapolres untuk membebaskan kades mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu warga membawa senjata tajam jenis rencong, dan tujuh warga lainnya yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Nanak Sugiana termasuk Sekdes Sugianto.
“Kita mendapat informasi akan kedatangan ratusan warga yang berencana membebaskan Kepala Desa mereka yang kita tahan karena diduga melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Anggota langsung disiagakan dan langsung menghadang warga beberapa ratus meter sebelum memasuki Mapolres,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, Kamis (17/7/2014).