TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Polres OKU menyita sekitar 250 liter tuak dari warung tuak milik Allagan (53) di Simpang Trans Batumarta Unit I Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU, Jumat (18/7/2014).
Kapolres OKU AKBP Mulyadi Sik MH yang memimpin langsung razia penyakit masyarakat ini mengatakan Allagan merupakan orang lama yang menjual minuman tuak dan banyak pelanggannya oknum pelajar.
"Dia sudah pernah kita amankan, dulu jualan di dekat pasar sekarang jualan di rumah," terang Kapolres seraya mengatakan semua tuak yang disita ini langsung diangkut ke Mapolres dan yang masih tersisa langsung ditumpahkan ke tanah.
Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Lubukraja Ipda M Roy Zulisrin SH mengatakan pihaknya terus menerus akan melakukan razia penyakit masyarakat untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Selanjutnya penjual tuak akan diperiksa di Polsek Lubukraja, kapolres juga mengatakan polisi akan memeriksa penjual tuak untuk mendapatkan informasi dari mana sumber minuman tersebut. Apakah disuplai dari daerah lain atau membuat sendiri.
Selanjutnya razia yang diback up oleh tim walet ini juga melakukan razia petasan di Pasar Gotong Royong Unit Batumarta Kecamatan Lubukraja.
Menurut Kapolres disinyalir kembang api yang dijual di pasaran sudah dipalsukan.
"Izinnya kembang api tapi ternyata setelah dites ternyata berisi petasan," terang Kapolres seraya menambahkan yang diizinkan dijual kembang api bukan petasan.
Kalau kembang api berisi petasan juga akan disita karena membahayakan keselamatan terutama anak-anak. Dikatakan Kapolres, kalau kembang api maka begitu dinyalakan akan menyala membentuk kembang yang bila dipandang sangat indah.
Kemudian kembang api akan meluncur keatas bukan meledak, tapi di lapangan ditemukan apabila dinyalakan meledak dengan suara yang membuat orang terkejut serta sangat membahayakan.
"Bila disulut meledak dan hasilnya semen saja terkelupas, ini sangat berbahaya apabila dimainkan oleh anak-anak," tandas Kapolres.