TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang mudik Lebaran, Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad (Momon) menghimbau para pejaban tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti mobil operasional di luar kepentingan dinas.
Hal itu disampaikan Bupati Momon usai meninjau pasar murah di depan Alun-alun Kota, Rabu (23/7/2014).
"Tidak boleh bawa mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga saat mudik Lebaran. Saya kira para pejabat sudah paham karena itu melanggar aturan," ungkap bupati berusia 28 tahun itu.
Menurutnya, semua kebutuhan mobil operasional seperti bahan bakar dan maintenance-nya sudah ditanggung pemerintah agar dipergunakan untuk kepentingan pemerintah.
"Ya wong sudah besar, masak harus diingatkan terus kalau (mudik dengan mobil dinas) itu tidak sesuai aturan," katanya.
Jika nantinya diketahui masih tetap menggunakan, imbuhnya, ia akan memberi teguran kepada pejabat terkait.
"Berarti itu mokong. Pasti kami tegur," tandasnya.