TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Pemkot Kediri tahun ini memperbolehkan para pejabat memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pejabat yang telah mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.
"Pertimbangan memperbolehkan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran karena mobil dinas merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan," jelas Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/7/2014).
Dijelaskan Abdullah Abu Bakar, selain itu juga pertimbangan faktor keamanan mobil dinas selama ditinggal mudik ke kampung halaman.
Dengan memperbolehkan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran, diharapkan para pejabat selaku pengguna fasilitas tidak terbebani dengan risiko keamanan mobil dinas dari aksi pencurian.
"Para pejabat bisa lebih intensif mengawasi mobil dinas dan tidak khawatir kendaraan milik negara itu hilang saat ditinggal mudik," jelasnya.
Namun kebijakan itu mengandung konsekuensi yang harus ditanggung para pejabat pengguna mobil dinas. Karena biaya pembelian BBM selama mobil dipakai untuk mudik tidak dibiayai negara atau kas daerah.
"Pengguna menanggung sendiri seluruh biaya perbaikan jika mobil dinas mengalami kerusakan selama digunakan mudik Lebaran," jelasnya.
Tahun lalu, Pemkot Kediri masih melarang penggunaan mobil dinas yang merupakan fasilitas negara untuk keperluan mudik para pejabatnya.
Namun tidak banyak pejabat yang mematuhi karena tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Bahkan ada yang mengganti plat mobil dari merah menjadi plat hitam.