News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan Ekstasi Dibongkar Bea Cukai Surabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Banda Aceh menggelar barang bukti dan tersangka penyelundup sabu-sabu senilai 1,5 ons saat konferensi pers di kantor tersebut, Kamis (5/7). Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Rabu (4/7) siang saat tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Sabu-sabu itu dimasukkan kedalam perutnya. SERAMBI/BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Surabaya berhasil mengamankan upaya penyelundupan ekstasi dan ampetamin, Kamis (24/7/2014).

Upaya tersebut dilakukan melalui kiriman paket pos yang berasal dari Inggris, 16 Juli lalu.

Paket berisi 28 butir ekstasi dan 4 gram ampetamin berhasil diamankan pihak bea cukai.

Tujuan paket narkoba itu atas nama LS warga Surabaya.

Sampai berita ini ditulis, pihak bea cukai masih menggelar konfrensi pers terkait hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba melalui paket pos tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini