TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Surabaya berhasil mengamankan upaya penyelundupan ekstasi dan ampetamin, Kamis (24/7/2014).
Upaya tersebut dilakukan melalui kiriman paket pos yang berasal dari Inggris, 16 Juli lalu.
Paket berisi 28 butir ekstasi dan 4 gram ampetamin berhasil diamankan pihak bea cukai.
Tujuan paket narkoba itu atas nama LS warga Surabaya.
Sampai berita ini ditulis, pihak bea cukai masih menggelar konfrensi pers terkait hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba melalui paket pos tersebut.
BERITA TERKAIT