Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM. BANDAR LAMPUNG - Dinas Pertambangan dan Energi Lampung mengaku baru akan berkoordinasi dengan Pertamina Lampung terkait kebijakan pembatasan BBM jenis solar di SPBU.
Kabid Energi Distamben Lampung Muhammad Sapuan mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya belum menerima juklak dan juknis dari pemerintah pusat.
"Ini saya sedang meminta staf saya untuk mencari datanya dan kebenarannya di Pertamina. Jadi saya belum bisa banyak bicara. Karena memang belum dapat petunjuknya dari pusat," kata Sapuan, saat ditemui Tribunlampung.co.id di kantor Distamben Lampung, Senin (4/8/2014). (*)
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
Kisi-Kisi Soal PAS/UAS Semester 1 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs Beserta Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka