News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Makassar Atur Pengangkutan Sampah di Malam Hari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Manajemen pengangkutan persampahan Kota Makassar berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional truk pengangkut sampah, mulai berlaku besok.

Pada surat edaran Wali Kota Makassar Danny Pomanto ditetapkan, pengangkutan sampah di Kota Makassar tidak boleh dilakukan pada siang hari.

"Sampah hanya dikeluarkan dari rumah jam 8 sampai 9 malam. Lalu diangkut mulai jam 8 sampai 12 malam," kata Danny Pomanto kepada Tribun Timur.com kemarin.

Danny telah memerintahkan kepada 14 camat dan 143 lurah se-Kota Makassar untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar mereka terkait perubahan jam operasional sampah tersebut.

Alasan pasangan Syamsu Rizal ini agar pengangkutan sampah lebih tertib,"Jadi tidak ada diangkut siang hari lagi," tegas Danny Pomanto

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Ibrahim Saleh, menyampaikan, untuk mendukung surat edaran, disediakan lima unit mobil truk sampah dari dinas kebersihan untuk dioperasikan ke setiap kecamatan.

"Edaran ini masih bersifat sosialisasi. Pada 18 Agustus kita sudah mulai jalankan. Jika melanggar tentu ada sanksi, mulai teguran hingga denda Rp 5 juta sesuai Perda," kata Ibrahim Saleh

Ibe sapaan Ibrahim Saleh menambahkan bahwa akan ada pemberian 250 tempat sampah kepada 14 kecamatan, akan ditempatkan di titik-titik strategis.

"Nanti bagaiamana RT/RW mensosialisasikan, camat akan atur dimana tempat sampah ini dipasang. Sesuai arahan Pak wali kota, pada RAPBD

konsen Pemkot kepada rogram MTR (Makassar Tidak Rantasa). Bahkan ada pengadaan mobil baru dan penyapu jalan di khusus protokol akan disediakan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini