News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Tolak Pemberlakuan PPN Produk Pertanian

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tanaman kakao

Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Sejumlah asosiasi menolak pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap produk pertanian sebagai barang kena pajak (BKP).

Gelombang protes diantaranya datang dari Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Sulsel.

Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Sulsel, Sulaiman Husain mengatakan, pemberlakuan PPN 10 persen untuk produk pertanian akan menjadi beban baru bagi petani dalam negeri.

Menurutnya pendapatan petani tidak layak diberlakuka PPN karena selama ini telah banyak  jenis pungutan dalam bentuk bea keluar yang dibebankan.

Walaupun kata dia, bukan petani yang dipungut secara langsung namun imbas dari biaya tambahan yang dikeluarkan akan masuk pada pembelian bagi petani yang akan berdampak pada harga dan pendapatan.

Sebagai contoh kata dia  pungutan untuk kakao dengan bea keluar ( BK ) 5-15 persen, ditambah sumbangan pihak ke tiga, serta pungutan lainnya.

Sulaiman mengungkapkan bahwa sampai hari ini  pemerintah belum mampu memberikan jaminan kebijakan dalam mendorong usaha-usaha pertanian dimana banyak harga dari produk pertanian  khususnya Sulsel yang masih rendah dari sisi daya saing.

"Kami yakin dengan kebijakan PPN ini akan membuat petani makin kesusahan dan menurunkan produktifitas,"katanya, Minggu (10/8).

Pihaknya menaruh harapan besar pada Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan PPN 10 persen bagi kelangsungan industri pertanian di Indonesia.

Dalam aturan ini  menyebutkan bahwa penyerahan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan oleh pengusaha kena pajak, akan dikenai PPN 10 persen.

Produk pertanian yang masuk barang kena pajak (BKP)  seperti kakao, kopi, biji pala, sawit, biji mente, lada, cengkeh, hingga getah karet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini