TRIBUNNEWS.COM.SIDRAP -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polres Sidrap, membekuk pelaku yang diduga terlibat dalamĀ sindikat pencurian motor, Selasa (12/8/2014).
Salah satu tersangka yang diketahui bernama Rosmadi, alias Wandi (29), adalah pegawai kontrak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sidrap.
Sementara tiga tersangka lainnya diketahui bernama Jamal (18), Massingkerruang (42), dan Resky (20).
Keempat pelaku pencurian motor tersebut, ditangkap secara terpisah sejak Sabtu, (10/8/2014).
Saat ini keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, terkait keterlibatan pelaku lainnya.
" Ini yang kami dalami. Karena kuat dugaan kami, mereka beraksi dalam satu kelompok," kata Indra Waspada. (ali)