News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Personel Polres Minahasa Bantah Aniaya Leo Makalew

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Briptu SK, anggota Sabhara serta Brigadir AD dan Brigadir ZD anggota Reskrim saat membantah tuduhan penganiayaan yang dilakukan terhadap Leo Makalew (16), Jumat (2/5/2014) lalu.

Bantahan tersebut mereka sampaikan saat diperiksa dalam sidang pelanggaran disiplin atas dugaan penganiayaan terhadap Leo Makalew (16) yang digelar di Aula Polres Minahasa, Selasa (12/8/2014) pagi.

Ketiganya menyebut tak melakukan penganiayaan dan hanya melakban tangan Leo. Berbeda dengan pengakuan Leo sebelumnya bahwa ia mendapat penganiayaan oleh oknum polisi tersebut dan matanya dilakban.

Leo dituduh mencuri kaus polisi milik Briptu S. Namun Leo mengaku tak mengambilnya. Lalu dianiaya dan Leo terpaksa mengaku karena telah kesakitan.

Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol Andri. Keluarga turut menghadirkan pengacara dan Komisi Perlindungan Anak Sulut. Sidang terbuka ini dijaga ketat oleh personel polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini