TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Wakil Bupati Kediri Drs Masykuri memperingatkan pengunjung untuk tidak mendaki sampai ke puncak dan kawah Gunung Kelud.
Masalahnya ditemukan retakan memanjang yang berpotensi terjadinya longsor.
"Bibir kawah bagian barat yang berupa material vulkanik masih labil dan kemungkinan terjadi longsor karena sudah ada retakan memanjang. Kondisi itu sangat berbahaya, sehingga pengunjung dilarang mendekati kawah," ungkap Drs Masykuri kepada Surya Online, Rabu (13/8/2014).
Selain itu tambah Masykuri, sepanjang perjalanan kurang lebih 1 km menuju kawah masih berupa jalan setapak dengan kemiringan 40 - 60 derajat.
Jalan terjal itu terdiri dari material vulkanik yang masih labil sehingga mudah longsor bila terkena beban pijakan kaki.
"Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengunjung yang tidak biasa dengan pendakian gunung karena diperlukan stamina dan mental yang prima," ungkapnya.
Apalagi di puncak, suhu udaranya panas dan tidak menentu. Karena tidak ada pepohonan di area kawah sangat menguras tenaga dan ada kemungkinan dehidrasi.
Jika terjadi insiden kecelakaan, petugas akan mengalami kesulitan untuk melakukan evakuasi karena kondisi alam dan infrastruktur yang masih belum pulih akibat erupsi.
Di puncak Gunung Kelud, sesekali ada kabut tebal yang menutup pandangan bahkan jarak pandangnya hanya 10-30 meter.
"Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung yang sudah capek dan tidak biasa melakukan adventure," tambahnya.
Sebelumnya Dandim O809 Kediri Letkol Inf Heriyadi juga menghimbau pengunjung untuk tidak mendaki sampai ke puncak dan kawah Gunung Kelud.
Karena kondisi sarana dan prasarana jalannya masih banyak yang rusak sehingga pengunjung berisiko terpeleset.
Dandin menyarankan, sebaiknya pengunjung dan wisatawan yang datang ke Gunung Kelud cukup melihat kondisi puncak dari jarak sekitar 2 km.
Diberitakan sebelumnya, Gunung Kelud yang tujuh bulan lalu mengalami erupsi statusnya telah kembali normal.
Dengan status normal sudah tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata Gunung Kelud.