Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, masih terus menelusuri siapa-siapa yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Luwu.
Kejari Belopa, Zet Tandung Allo, mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam kasus GOR di Luwu, masih ada tersangka baru setelah merampungkan semua bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.
Saat ini Kejari Luwu masih menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu, A Mudzakkir yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappeda Luwu dan Daniel Rendeng selaku rekanan sebagai tersangka.