TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sekretaris DPRD Kota Malang, Abdul Malik mengatakan, pengembalian fasilitas dinas anggota DPRD Kota Malang dilakukan setelah pelantikan.
Ia mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan ke para anggota dewan.
"Pengembaliannya menunggu palantikan dewan dulu. Logikanya, sekarang mereka masih menjabat sebagai anggota dewan. Pelantikan dewan baru dilaksanakan 24 Agustus mendatang," kata Abdul Malik, Kamis (14/8/2014).
Dikatakannya, fasilitas dinas anggota DPRD yang akan ditarik yaitu, laptop dan mobil dinas.
Semua anggota DPRD diberi fasilitas laptop oleh Pemkot Malang.
Sedangkan, mobil dinas yang ditarik yang dipinjamkan ke pimpinan dewan serta fraksi.
"Ada 11 mobil dinas, empat untuk pimpinan dewan dan tujuh untuk fraksi. Semua mobdin kami minta untuk dikembalikan. Kalau mobdin untuk komisi dipegang oleh sopir sekretariat dewan," ujarnya.
Jika ada fasilitas dinas yang rusak, kata Abdul Malik, anggota dewan yang memegang fasilitas tersebut harus menggantinya.
"Kalau rusak mereka harus mengganti," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Ahmadi mengatakan, akan mengembalikan mobil dinas setelah pelantikan anggota dewan baru.
Sebab, sampai sekarang ia masih menjabat sebagai pimpinan dewan.
"Nanti setelah pelantikan anggota dewan baru, saya akan mengembalikan semua fasilitas dinas yang dipinjamkan oleh Pemkot Malang," katanya.