TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan bernama Bonariansyah (22), warga Desa Bantan, Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 06.30 WIB. Bonar ditangkap usai melakukan perampokan terhadap korbannya Aziz Asharaudin (15) bersama teman wanitanya Widya, yang merupakan warga Desa Ciptamuda Kecamatan Buay Madang, OKU Timur di ruas jalan Irigasi Perjaya.
Polisi terpaksa menembak kaki Bonar karena berusaha melarikan diri ketika akan disergap petugas saat operasi giat pengembangan berdasarkan laporan kedua korban. Sementara rekan Bonar saat melakukan perampokan berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Informasinya Kamis (14/8/2014) perampokan yang dilakukan Bonariansyah dan rekannya berinisial B yang masih buron terjadi Rabu (14/8/2014) sekitar pukul 06.30 ketika kedua korban melintasi ruas jalan Perjaya menuju Kota Martapura menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Saat di perjalanan, kedua korban sempat mendahului pelaku yang berboncengan, namun setelah beberapa lama kedua pelaku mengejar dan meminta kedua korban menghentikan sepeda motornya.
Setelah korban Aziz menghentikan sepeda motornya, Bonar langsung turun dan menodongkan senjata tajam serta meminta agar korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepeda motor yang langsung diambil Bonar dan melarikan diri ke arah Belitang.
"Kedua korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura dan kita langsung melakukan pengejaran. Saat dilakukan operasi salah satu pelaku yang membawa motor korban atas nama Bonar kita hentikan di Desa Negeriagung. Namun dia berusaha melawan dan kabur. Terpaksa kita melepaskan tembakan ke kaki sebelah kirinya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Martapura I Ketut Swarnaya Kamis (14/8/2014).