TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Wakapolda Bali, Brigjen Polisi Drs I Gusti Ngurah Rahardja S.Sik mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan Sheli Ann Von Weise (62), Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika, diketahui keduanya dinyatakan normal.
"Artinya ketika pelaku melakukan pembunuhan tersebut, dalam keadaan sadar,"jelasnya, Sabtu (16/8/2014).
Terkait dugaan pelaku hamil, kepolisian belum bisa memberikan keterangan meski sudah menjalani tes urine dan tes darah pada kedua pelaku.
"Hasilnya masih diteliti terlebih dahulu. Pelaku juga lebih banyak tutup mulut," ungkapnya.