TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Posisi pimpinan DPRD Surabaya ternyata masih belum dipastikan nama-nama pejabatnya.
Meskipun jatah posisi dari masing-masing pimpinan DPRD sudah diketahui berdasar perolehan kursi dari masing-masing partai politik.
Sekretaris DPRD Surabaya, M Afgani Wardhana mengatakan, untuk posisi pimpinan ditentukan berdasar perolehan kursi DPRD Surabaya. Yakni untuk jabatan Ketua DPRD Surabaya akan diduduki oleh anggota Fraksi PDIP.
Sedangkan untuk posisi wakil ketua dijabat oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB.
"Penentuan jabatan pimpinan DPRD Surabaya itu sesuai dengan aturan susunan dan kedudukan (Susduk) DPRD," kata Afgani Wardhana, Selasa (19/8/2014).
Mengenai nama-nama anggota DPRD yang menduduki jabatan pimpinan, dikatakan Afgani Wardhana, menjadi kewenangan dari masing-masing partai politik.
Hanya saja, untuk posisi jabatan pimpinan DPRD Surabaya sementara nantinya akan dijabat peroleh kursi DPRD terbanyak pertama dan kedua.
"Dengan demikian, anggota FPDIP dan FPD sebagai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua yang nantinya berhak menduduki posisi ketua DPRD sementara sampai terpilihnya pimpinan definitive," tutur Afgani Wardhana.