TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua tersangka kasus pembunuhan di Hotel St Regis Nusa Dua, yakni Heather Louis Mack (19) dan pacarnya Tommy Schaefer (21), mengungkapkan keluhan mereka atas perlakuan pihak kepolisian yang dinilainya 'rasis' karena mereka diberi jatah makan KFC (Kentucky Fried Chicken) di tahanan.
Mereka menilai KFC itu disuguhkan lantaran mereka berkulit hitam. Tommy terutama berang, karena ia menganggap ayam goreng KFC adalah makanan untuk kalangan kelas bawah.
Polisi mengaku heran dengan tuduhan tersebut, karena di Bali KFC adalah makanan yang mahal untuk ukuran kalangan kelas bawah, dan bukanlah makanan untuk golongan berpenghasilan rendah.
Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hariutomo, mengakui bahwa Heather mengeluhkan tentang menu makanan serta menuding tidak diperlakukan dengan semestinya di tahanan.
"Padahal, kami justru memberikan perlakuan di atas rata-rata untuk dia. Kami malah memberi perhatian khusus pada Heather karena ia masih muda dan juga sedang hamil. Ini kan masa transisi bagi dia," jelas Kapolresta kemarin.
Kapolresta mengatakan, kalau pengacara Heather ingin menuduh bahwa polisi Indonesia menggunakan kekerasan terhadap Heather, dia dipersilakan untuk membuktikannya.
Sejauh ini baik Heather maupun pacarnya Tommy tidak mau memberi keterangan saat diperiksa oleh polisi. Keduanya jadi tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sheila von Wisse Mack, yang tak lain adalah ibunda Heather, 12 Agustus lalu.
Mayat Sheila kemudian dimasukkan ke dalam koper besar dan ditinggalkan begitu saja di halaman hotel oleh Heather dan Tommy setelah mereka memesan taksi. Sopir taksi yang curiga atas koper tersebut lantas melaporkan hal itu ke polisi.
Bungkamnya kedua tersangka, terutama Heather, diketahui atas perintah pihak pengacaranya dari firma hukum Michael Elkin di Chicago.