TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Penikaman terhadap imam Masjid Babana, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Syukur Mudzakkir yang dilakukan Abd Rahman beberapa waktu lalu, ternyata bermotifkan ibadah umrah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2014).
"Ini hasil penyelidikan sementara. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia dendam kepada korban, karena dihalangi jadi imam. Saya juga mau umrah," kata Heri meniru ucapan pelaku.
Sekedar diketahui, pemerintah Kabupaten Pinrang, setiap tahunnya mengumrahkan belasan imam masjid sebagai imbalan menjadi pengurus di desa.
"Jadi untuk sementara ini motifnya. Pelaku juga ingin di-umrah-kan," kata mantan Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar tersebut.(ali)