News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Damprat Keluarga Polisi, SPG Dituntut 7 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nuri Anggraini (23), Sales Promotion Girl (SPG) yang melapor ke polisi justru dijadikan tersangka, Senin (27/1/2014).

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Nasib apes dialami PG cantik ini.

Nuri Anggraeni (23), wanita cantik asal Jl Karangan IV, Surabaya dituntut hukuman penjara tujuh bulan karena dianggap telah menghina keluarga anggota Pam Obvit Polda Jatim, Bripda Geriza.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/8/2014).  

JPU meyakini bahwa wanita yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) itu bersalah dengan melakukan tindakan penghinaan sebagaimana Pasal 310 KUHP.

Menanggapi tuntutan ini, kuasa hukum terdaka M Sholeh langsung beraksi keras. Dia sempat menuding JPU Deddy Agus Oktavianto tidak berperikemanusiaan.

Selain terkait tuntutan, kekesalan itu juga lantaran tuntutan dibacakan jaksa pengganti, Timothi dengan alasan Jaksa Deddy sedang sidang perkara lain.

“Tuntutan ini keterlaluan sebab yang disampaikan klien kami bukan fitnah melainkan kenyataan,” kata Soleh usai sidang.

Dia juga sempat menuding perkara ini sudah dibolak-balik oleh aparat penegak hukum. Awalnya, Nuri Anggraeni yang melapor ke Polsek Karang Pilang dalam perkara pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga polisi tersebut.

Tetapi laporan itu tak kunjung ada tanggapan hingga sekarang.

Malah, Nuri Anggraini balik dilaporkan oleh keluarga polisi dalam perkara pencemaran nama baik. Dalam perkara ini SPG tersebut cepat sekali ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dalam proses sidang di PN Surabaya.

Kasus ini terjadi 27 Oktober 2013. Saat Nuri hendak pulang ke rumahnya dibonceng keponakannya, Yusuf. Motor itu juga membonceng keponakan Nuri yang lain dan masih kecil dan anak Nuri. Nuri juga membawa barang cukup banyak.

Karena gang di rumah Nuri cukup sempit sehingga setiap pengendara motor diwajibkan turun bila ingin masuk gang. Karena membawa anak kecil, Nuri tidak turun dari motornya.

Saat itulah keluarga Geriza menegur Nuri dan terjadi percekcokan antar mereka dan sempat terjadi penganiayaan. Dalam cekcok waktu itu, Nuri mengatakan jika Bripda Geriza kumpul kebo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini