TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Nasib apes dialami seorang SPG (Sales Promotion Girl). Dia adalah Nuri Anggraeni (23). Wanita cantik asal Jalan Karangan IV, Surabaya dituntut hukuman penjara tujuh bulan, karena dianggap telah menghina keluarga anggota Pam Obvit Polda Jatim, Bripda Geriza.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/8/2014) kemarin.
JPU meyakini, wanita yang berprofesi sebagai SPG itu bersalah dengan melakukan tindakan penghinaan sebagaimana Pasal 310 KUHP.
Menanggapi tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa M Sholeh langsung beraksi keras. Dia sempat menuding JPU Deddy Agus Oktavianto tidak berperikemanusiaan.
Selain terkait tuntutan, kekesalan itu juga lantaran tuntutan dibacakan jaksa pengganti, Timothi dengan alasan Jaksa Deddy sedang menjalani sidang perkara lain.
“Tuntutan ini keterlaluan sebab yang disampaikan klien kami bukan fitnah melainkan kenyataan,” kata Soleh usai sidang.
Dia juga sempat menuding perkara ini sudah dibolak-balik oleh aparat penegak hukum. Awalnya, Nuri Anggraeni yang melapor ke Polsek Karang Pilang dalam perkara pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga polisi tersebut.
Tetapi laporan itu tak kunjung ada tanggapan hingga sekarang. Malah, Nuri Anggraini balik dilaporkan oleh keluarga polisi dalam perkara pencemaran nama baik.
Dalam perkara ini SPG tersebut cepat sekali ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dalam proses sidang di PN Surabaya.
Kasus ini terjadi 27 Oktober 2013. Saat Nuri hendak pulang ke rumahnya dibonceng keponakannya, Yusuf. Motor itu juga membonceng keponakan Nuri yang lain dan masih kecil dan anak Nuri.
Nuri juga membawa banyak barang. Akibat gang di rumah Nuri sempit, sehingga setiap pengendara motor diwajibkan turun bila ingin masuk gang.
Namun, karena membawa anak kecil, Nuri tidak turun dari motornya kala itu. Saat itulah keluarga Geriza menegur Nuri dan terjadi percekcokan antar mereka. Hingga sempat terjadi penganiayaan.
Dalam cekcok waktu itu, Nuri sempat mengatakan jika Bripda Geriza kumpul kebo.