TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Ipul (19), warga Jl Arimbi Surabaya keburu tertangkap polisi.
Dia yang berusaha membawa kabur motor hasil curiannya tertangkap di pintu tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Aksi pelaku ternyata tidak sendirian, dia bekerja sama dengan Mamat, kini buron. Ipul melakukan mencuri Honda Beat milik Dwi (21), warga Dukuh Pakis Surabaya. Sepeda tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir di depan rumahnya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stir motor.
"Yang merusak kunci motor adalah Mamat, sekarang DPO. Sedangkan Ipul mengawasi daerah sekitar dan membawa motor," sebut Agung Pribadi, Rabu (27/8/2014).
Motor yang baru dicuri, selanjutnya hendak dijual ke jembatan Suramadu. Tapi ada teman korban yang tahu dan melakukan pengejaran. Polisi yang sedang melakukan patroli mengetahui adanya pengejaran tersebut dan selanjutnya ikut membantu.
"Pelaku akhirnya bisa ditangkap di pintu tol Suramadu. Kini kasusnya sedang diproses," pungkas