News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Muaraenim Gerebek Pesta Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka Apriadi (26) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal dan Manto (30) warga Desa Benuang, Kecamatan, PALI, dibekuk polisi ketika sedang pesta sabu di rumah Manto, Rabu (27/8/2014).

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Tim Gabungan Polres Muaraenim berhasil mengamankan dua orang tersangka Apriadi (26) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal dan Manto (30) warga Desa Benuang, Kecamatan PALI ketika sedang pesta sabu di rumah Manto, Rabu (27/08/2014) pukul 21.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan, barang bukti tiga paket besar sabu seberat 2,57 gram, 16 paket kecil sabu 3,30 gram, empat paket sisa sabu, tiga butir amunisi cold 38, satu butir amunisi 9 mm, seperangkat alat isap sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, lima bal plastik bening, satu pucuk senpi rakitan, kendaraan roda dua jenis Honda Mega Pro, satu unit Yamaha RX King tanpa surat menyurat.

Data di lapangan penyergapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba sedang melakukan pesta sabu.

Kemudian tim gabungan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto dan Kasat Resnarkoba AKP Rizal Effendi melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

Ternyata memang benar, saat dilakukan penyergapan di rumah tersangka Manto dan Apriadi diduga sedang pesta narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu berikut alat isapnya termasuk senpi rakitan berikut berapa butir amunisi.

Tak hanya itu saja, turut diamankan dua unit sepeda motor bodong. Berdasarkan barang bukti tersebut, kedua tersangka langsung digelandang petugas ke Mapolres Muaraenim.

Menurut pengakuan Manto di depan penyidik, bahwa sabu-sabu tersebut dibelinya dari Apriadi. Dari paket besar dipecah-pecah menjadi 20 paket besar seharga Rp 100 ribu.

"Aku sudah lima kali dipasok dari Apriadi. Kadang sepaket sampai dua paket besar. Sepaket besar sekitar Rp 1,5 juta," ujar Manto.

Kapolres Muaraenim AKBP Mohamad Aris melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto dan Kasat Resnarkoba AKP Rizal Effendi, membenarkan penyergapan bandar narkoba berikut barang buktinya.

Mengenai senjata api rakitan dari pengakuan Manto adalah milik Apriadi yang dititipkan di rumah Manto. Sedangkan barang bukti sabu-sabu adalah milik Manto yang dipasok oleh Apriadi.

"Kita akan kembangkan lagi kasusnya, untuk mengungkap senjata api rakitannya, bukan tidak mungkin digunakan tersangka untuk tindak kejahatan," tegas Eryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini