News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Polisi Pelabuhan Tanjung Perak Dipecat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dipecat

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memecat dua anggotanya dengan tidak hormat, yakni Brigadir Hengki Hari Sidarta dan Briptu Sarjoko.

Kedua polisi yang terakhir tergabung di Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diberhentikan dari tugasnya melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polres Pelabuhan yang digelar, Kamis (28/8/2014), dimpimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa.

Baik Hengki dan Sarjoko dipecat dari polisi lantaran meninggalkan kerja dalam waktu cukup lama. Hengki tidak menjalankan tugas sebagai abdi negara korps Bhayangkara selama 136 hari, sedang Sarjoko lebih lama lagi, 546 hari.

"Saksi-saksi cukup kuat memberi keterangan karena meninggalkan kerja tanpa alasan cukup lama," kata Mustofa, Kamis (28/8/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini