Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga dari enam tahanan yang kabur dari sel Polsek Batam Kota berhasil diamankan kembali. Tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga tahanan yang masih buron adalah Syafrizal (30), Agung Khaidir Jaelani Bin Armia (24), dan Dedek Asriadi (29). Sementara tahanan yang telah diamankan lagi adalah Ahmad Rosyidi (24), Eko Syahputra Simanjuntak (26), dan Nurhapdin Bin Marhaban (32).
Kapolresta Barelang Kombes Polisi Moh Hendra Suhartiono membenarkan hal tersebut. Hendra pun memberi apresiasi atas tindakan Ahmad Rosyidi, satu dari tiga tahanan yang menyerahkan diri.
"Niat baiknya untuk menyerah kita hargai," ucap Hendra, Jumat (29/8/2014).
Setelah diamankan, ketiga tahanan tersebut telah diserahkan ke Polsek Batam Kota. Selanjutnya mereka telah dititipkan oleh Polsek ke Rutan Kelas II A Batam.
Untuk tiga tahanan lainnya yang masih buron, Hendra mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri. Karena jika tidak menyerahkan diri, akan ada pemberatan hukuman yang lain yang akan dilimpahkan kepada mereka.
Kebanyakan dari enam tahanan ini berkas penyidikan kasusnya telah sampai tahap dua yakni pelimpahan pada kejaksaan.
"Karena jika tidak (menyerahkan diri), akan mempersulit mereka sendiri. Karena rata-rata kasusnya sudah P21," kata Hendra lagi.