Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ahmad Rosyidi (24), tahanan Polsek Batam Kota yang menyerahkan diri ternyata sempat bersembunyi beberapa hari di Hutan Dam Duriangkang pascakabur dari sel tahanan Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri).
Prasetio, seorang anggota Kopaja dimana Rosyidi menjadi anggota komunitas ini, mengungkapkan sebenarnya Rosyidi sudah lama ingin menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Dia sempat bermalam beberapa hari di Hutan Duriangkang.
Hanya saja, Rosyidi tak mengetahui cara terbaik dan bingung bagaimana caranya menyerahkan diri.
"Dia sudah lama ingin menyerahkan diri, tapi dia takut disakiti. Bagaimana ke sananya (kantor polisi). Dia bingung," ujarnya.
Prasetio baru bertemu langsung Rosyidi, selang beberapa jam sebelum tersangka kasus pencurian itu menyerahkan diri ke kantor polisi, Kamis (28/8/2014) lalu.
"Pukul 3 sore, saya baru melihat langsung Rosyidi di rumah teman yang menghubungi, kalau Rosyidi mau menyerahkan diri. Tempatnya di Tiban," kata Prasetio.
Setelah berunding dengan anggota Kopaja lainnya, mereka sepakat mendampingi Rosyidi menyerahkan diri ke Polsek Batam Kota. Kini masih tersisa 3 tahanan kabur di Polsek Batam Kota yang belum menyerahkan diri.
Tim gabungan berhasil menangkap 2 tahanan kabur lainnya, masing-masing Nurhapdin Bin Marhaban (32) dan Eko Syahputra Simanjuntak (26) beberapa waktu lalu. Ketiganya sejak Jumat (29/8/2014) kemarin dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Batam.
"Mereka sudah dititipkan ke Rutan tadi pagi (kemarin)," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rianto saat dihubungi wartawan.
Kepala Rutan Batam, Anak Agung Gde Krisna, juga membenarkan adanya penitipan 3 tahanan dari Polsek Batam Kota, Jumat (29/8/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sesuai SOP tahanan baru, kami terima berkasnya lengkap, dicek kesehatannya dalam kondisi siap, sehat, aman, terkendali. Karena kalau dalam keadaan sakit, akan kami tolak," ucap Agung.
Rosyidi, Nurhapdin dan Eko selanjutnya ditempatkan di kamar terpisah di Paviliun E, di tempat masa pengenalan lingkungan.
Diberitakan sebelumnya, 6 tahanan di Polsek Batam Kota, Selasa (19/8/2014) sekitar pukul 02.00 WIB, nekat melarikan diri dari sel tahanan. Mereka yakni Syafrizal (30), Ahmad Rosyidi (24), Eko Syahputra Simanjuntak (26), Nurhapdin Bin Marhaban (32), Agung Khaidir Jaelani Bin Armia (24), dan Dedek Asriadi (29).