TRIBUNNEWS.COM.PONTIANAK, - Dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika.
"Yang jelas adalah bahwa apa yang telah terjadi telah merusak apa yang telah dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat selama ini," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Arief mengatakan dia masih terus menunggu informasi atas perkembangan kasus yang sekarang ditangani Kepolisian Bukit Aman di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Arief, informasi tentang penangkapan tersebut dia terima pada Jumat (29/8/2014) pukul 07.30 WIB. Kabar itu datang saat dia dalam perjalanan ke Singkawang, dari Mempawah.
Kabar yang Arif dapatkan pagi itu menyebutkan kepolisian Malaysia menangkap tiga orang di sebuah hotel di negeri jiran tersebut, menyusul penangkapan seorang tersangka kasus narkotika di bandara internasional Kuala Lumpur.
Dua tersangka yang ditangkap di hotel itu adalah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.
Arief mengatakan telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri dan mengirimkan tim ke Kuching, keduanya dilakukan pada Sabtu (30/8/2014).