TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap, ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) pukul 15.15 waktu setempat atau Wita.
AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, pun geram dengan ulah anak buahnya itu. Apalagi, terjadi saat ia tengah membenahi personel Polda Kalbar. Arief memastikan keduanya ke luar negeri, tidak dalam rangka menjalankan tugas.
"Mereka adalah bad police yang selama ini juga membuat masalah. Untuk AKBP-nya juga berstatus non-job karena banyak kesalahan yang dia lakukan sebelum saya masuk jadi Kapolda Kalbar," kata Arief Sulistyanto saat dihubungi Tribun Pontianak, tribunnews.com network di Sajingan, Sambas, Minggu (31/8/2014). (Baca: Kapolda Kalbar Benarkan Anggotanya Ditangkap Polisi Malaysia)
Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dilantik sebagai Kapolda Kalbar Mei lalu ini, terpaksa membatalkan bertemu warga Desa Temajok, Sambas, dan kembali ke Pontianak untuk menjelaskan duduk perkara AKBP Ida dan MP Harahap.
Setibanya di Pontianak, Kapolda langsung menggelar jumpa pers. "Ini mencederai apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dalam rangka pembenahan Polda Kalbar. Saya didampinggi seluruh pejabat utama Polda Kalbar sebagai bentuk solidaritas kami, untuk melawan berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum Polda Kalbar," ungkap Arief di Mapolda Kalbar.
Selama ini, ia bersama Wakapolda dan Irwasda, berupaya dan berkomitmen membangun kredibilitas, reputasi, serta meningkatkan kualitas kinerja Polda Kalbar. Perubahan-perubahan pun sudah terlihat. "Tetapi, di tengah-tengah upaya kami ini, ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan," ujar Arief.
Kapolda menjelaskan, AKBP Idha berangkat ke Kuching melalui Bandara Supadio Pontianak, menggunakan Maswings, Jumat (29/8) pukul 08.19 WIB. Ia baru masuk ke pesawat setelah semua penumpang lainnya masuk atau boarding ke pesawat. Kejadian seperti ini disebut late check in dengan alasan terburu-buru.
Sementara Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha, melalui telepon, untuk menjemput di Bandara Kuching. MP Harahap berangkat tanpa mengantongi izin baik Kapolsek Entikong maupun Kapolres Sanggau.
Kirim Tim
Hanya beberapa jam mendarat di Kuching, pukul 15.15, AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap Polisi Narkotika PDRM di sebuah hotel. Penangkapan ini adalah hasil penelusuran Polis Narkotik PDRM seteleh lebih dulu meringkus seorang tersangka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), yang hendak membawa sabu ke Kuching. (Baca: Komisi III DPR: Penangkapan Polisi Indonesia di Malaysia Sangat Memalukan)
Yang bersangkutan kemudian diminta menunjukkan kepada siapa dan di mana akan menyerahkan barang haram tersebut. "Dari penelusuran tersebut, petugas kepolisian Malaysia menemukan di salah satu hotel, tiga orang. Dua di antaranya oknum anggota Polri. Idha Endri Prasetiono masih menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polda Kalbar, dengan jabatan yang sebetulnya sudah tidak dijabat lagi," papar Kapolda.
Dalam KTA, Idha tercantum sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Namun ia sudah didemosi karena pelanggaran. "Artinya, saat ini yang bersangkutan non-job, tapi KTA-nya masih disimpan. Kemudian satu lagi yang ditangkap Brigadir Kepala MP Harahap, sebagai anggota Polsek Entikong," ujar Arief.
Arief mengaku mendapat laporan tentang penangkapan ini dari Liaison officer (LO) Polri di Kuching, Kompol Taufik Nurisya SIK, pukul 19.30 WIB. Ia pun langsung melapor via telepon kepada Kapolri Jenderal Sutarman. (Baca: Mabes Polri Prihatin Dua Anggotanya Ditangkap di Malaysia Terkait Narkoba)
"Saya katakan kepada Bapak Kapolri, bahwa kami belum mendapatkan informasi selengkapnya. Karena LO Polri di Kucing belum memperoleh akses malam itu dan dijanjikan Sabtu (30/8) jam 9 atau jam 10, baru bisa bertemu otoritas di Kucing," imbuhnya.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh konfirmasi dari kedua polisi yang ditangkap di Kuching, yakni AKBP Idha Endri Prastiono maupun Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap.
(Tribun Pontianak/alf/ita)