TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 90 guru di Mojokerto tahun ini naik haji. Jumlah ini diketahui setelah puluhan guru itu mengajukan cuti naik haji di instansinya masing-masing.
Dari 90 guru itu, sebanyak 7 ada berasal dari Kota Mojokerto dan 83 guru lainnya berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto.
Mereka telah mengajukan cuti haji di Dinas Pendidikan masing-masing.
"83 guru yang mengajukan cuti itu adalah yang sudah masuk ke kami. Masih ada kemungkinan bertambah jika memang ada yang berangkat tapi belum mengajukan ijin cuti," kata Kabid Ketenagaan Dindik Kabupaten Mojokerto Prianto Gandhi, Minggu (2/9/2014).
Semua guru yang cuti haji harus mengajukan izin khusus karena mereka selama lebih dari sebulan meninggalkan tugas.
Mereka harus izin cuti besar. Cuti besar maksimal 45 hari dan hanya bisa diambil PNS tiga tahun sekali.