TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satu hari sejak keluar dari tahanan Ditreskrisus Polda DIY, Florence Sihombing, Selasa (2/9/2014) pukul 13.30 Wib menjalani sidang etik di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).
"Ya sidang Komite Etik FH dimulai jam 13.30 Wib tadi," ujar Wiwit Wijayanti, Kepala bidang Humas Universitas Gajah Mada saat ditemui di Fakultas Hukum, UGM.
Wiwid mengungkapkan, jalannya sidang etik oleh Komite Etik Fakultas Hukum UGM dilakukan secara tertutup dengan mendatangkan Florence. "Kemungkinan sidang akan berlangsung sekitar 2 jam-an," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung di ruang Dekan Fakultas Hukum UGM.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua hari ditahan sejak Sabtu (30/08/2014), Florence Sihombing akhirnya dapat bernafas lega setelah pengajuan penangguhannya dikabulkan Ditreskrimsus Polda DIY.