TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petualangan Agus Farela (20) dalam jual beli sabu-sabu berakhir di tangan polisi. Pemuda asal Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya ini dibekuk polisi saat berjualan sabu di Putat Jaya, Surabaya, pekan lalu.
Dari saku celananya ditemukan sabu-sabu 0,5 gram yang hendak dijual kepada seorang pembeli. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang jadi langgannanya.
"Kami menangkap tersangka saat cangkruk (duduk-duduk). Dia menunggu calon pembeli barang sabu yang dimiliki," sebut Ipda Bambang Triyono, KBO Satresnarkobakoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/9/2014).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bambang, tersangka mendapat sabu dari seorang pengedar. Kini pengedar terus diburu.
"Kami memburu seorang pengedar. Semoga bisa segera tertangkap," sebut Bambang.