TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Polri Liaison Officer (LO) di Kuching, Kompol Taufik meluruskan rumor yang berkembang saat ini bahwa dua tahanan reman Polis Diraja Malaysia (PDRM), AKBP Idha dan Brigadir Kepala MP Harahap telah dipindah ke Kuala Lumpur (KL). Ia mengaku masih menanti perkembangan lebih lanjut dari polisi setempat.
"Masih ada di sini (Kuching) semua, belum pasti semuanya," katanya kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Kamis (4/9/2014).
Hal sama dikatakan Vice Consul KJRI, Marisa Febriana. Ia mengatakan untuk kasus AKBP Idha dan Bripka Harahap KJRI sifatnya hanya menunggu. Sebab urusan hukum adalah kewenangan Negara Malaysia.
"Kata mereka kalau nanti akan dipindahkan akan diinformasikan kepada kita. Itupun jika sudah pasti dapat tiket (pemindahan)," ujarnya.