News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SMA Makassar Tuntut Tunjangan Sertifikasi Rp 35 Miliar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi massa guru yang berunjuk rasa menuntut pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan guru dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/9/2014).

Mereka berunjuk rasa beberapa menit setelah pelantikan 50 anggota dewan periode 2014-2019. Guru-guru SMA itu menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru senilai Rp 35 miliar yang menunggak sejak 2010, 2011, dan 2012.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar Mahmud BM yang hadir pada pelantikan tersebut terpaksa meladeni aksi guru yang tergabung dari SMA 1, 3, 5, 7, 8, 14, 18, dan SMA 21 Makassar itu.

Machmud BM menegaskan tunjangan sertifikasi Rp 35 miliar itu tak dikantonginya. "(Uang, red) Ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bukan di Dinas Pendidikand an Kebudayaan," ungkapnya kepada para guru.

Ruang humas DPRD Kota Makassar semakin disesaki pengunjung rasa. Berbagai pertanyaan dan sorotan pun mengepung. Mahmud cepat-cepat menegaskan duit sertifikasi tersebut tidak ada di kas Dikbud Makassar.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pegelola keuangan pemkot. Kita sudah melakukan verifikasi penerima tunjangan sertifikasi tahun 2014. Dari ribuan guru, khusus guru SD sudah kita bayarkan sertifikasinya," imbuhnya.

Menurutnya, dari 6.543 orang guru untuk seluruh jenjang pendidikan, 33 orang di antaranya bermasalah karena tidak memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi.

Ia menjelaskan, penerima sertifikasi guru sebelumnya, selalu dievaluasi tiap semester berjalan. Alasannya, untuk mengetahui apakah jam mengajar guru layak menerima sertifikasi atau tidak.

"Untuk guru SMA ada Rp 35 miliar tunggakan sertifikasinya. Itu terhitung sejak 2010, 2011, dan 2012 yang belum dibayarkan sementara dalam proses. Jadi silakan saja cek di bagian keuangan pemkot," saran Mahmud.

Guru SMA Negeri 3 Makassar Yusran mengatakan, nasib guru di Makassar sudah dipermainkan. Hak tunjangan sertifikasi sulit dicairkan pihak Dikbud Makassar sementara rekening di bank sudah dibuat sesuai rekomendasi. "Jadi apalagi masalahnya hak kami belum dibayar?" tukasnya.

Usai mendengar alasan Mahmud BM, sejumlah guru pun bubar. Mereka menjadwalkan unjuk rasa selanjutnya akan dilaksanakan di depan Kantor Balaikota Makassar dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini