News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Sulsel Dijadwalkan Periksa Empat Tersangka Dugaan Korupsi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Logo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM. MAKASSAR- Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 milair.

Di antara keempat tersangka tersebut, hanya mantan ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel, Adil Patu yang hadir. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Kahar Gani, Mujiburahman, dan Mustaqfir Sabri alias Moses, belum memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Adil Patu datang ke kantor Kejati pukul 9.00 Wita, didampingi dua orang pengawalnya. Saat tiba di Kejati, Adil Patu langsung masuk ke ruang penyidik yang terisolator. Sementara tiga tersangka lainnya pukul 10.40 Wita, belum datang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini