TRIBUNEWS.COM.PONTIANAK – Dua anggota Polda Kalbar yang diduga terlibat jaringan narkoba di Malaysia, masing-masing AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap akan dikembalikan ke Polda Kalbar, hari ini, Rabu (10/9/2014).
Kedua anggota polisi tersebut sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia sekitar sepekan. Karena tidak terbukti terlibat kasus narkoba akhirnya dibebaskan dan diterbangkan dari Kuching menuju Kuala Lumpur.
Masih pada hari yang sama, dipulangkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta, Indonesia untuk menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri. Sementara hari ini, keduanya akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Pontianak sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedatangan kedua anggota Polda Kalbar tersebut disampaikan Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di sela-sela acara pemusnahan senjata api rakitan.
"Hari ini AKBP Idha dan Bripka MP Harahap akan dipulangkan dari Jakarta menuju Pontianak. Menurut jadwal keduanya berangkat dari Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan penerbangan maskapai Sriwijaya Air," kata Arief.