News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD Kutai Timur Ingin Ada Perda Soal CSR

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang Batu Hijau

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Belum maksimalnya dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur dalam kurun berapa waktu kebelakang membuat DPRD Kutim periode sekarang berniat untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum untuk melakukan pungutan kepada perusahaan.

Politisi asal Partai Golkar, Mahyunadi, Rabu (10/9), menyebut Raperda tentang tanggung jawab perusahaan yang khusus mengatur CSR ini sangat besar peluangnya untuk digodok menjadi Perda dan disahkan dalam waktu tak lama lagi.

Keinginan DPRD untuk membuat Perda CSR ini karena melihat potensi yang didapat dari sektor ini cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat banyaknya perusahaan baik sektor pertambangan maupun sektor  perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur.

“Ada peluang bagi bagi DPRD untuk menggarap Raperda  tentang tanggung jawab perusahaan ini dan dijadikan Perda,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini