Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Kepolisian Pamong Praja Pemprov Sulsel dihukum lari mengelilingi Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2014). Mereka dihukum karena meninggalkan pos jaga.
Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang yang tiba di kantornya dan mendapati pos jaga kosong mengambil gambar pos kosong tersebut dan mengirimkan gambarnya kepada Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sulsel, Syamsuddin Umar.
Setelah menerima gambar, Syamsuddin langsung mengumpulkan semua anggotanya dan menghukum mereka dengan lari mengelilingi kantor Gubernur sebanyak tiga kali.
"Kami semua pergi ceklok di belakang. Karena antre makanya kami telat tiba di pos," kilah salah satu Satpol PP yang berjaga di gerbang masuk Kantor Gubernur Sulsel. (Yud)