TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga toko grosir di Pusat Grosir Surabaya (PGS) jadi korban penipuan sindikat pemalsuan struk atau bukti transfer ATM antarprovinsi. Tiga toko itu Toko Modis, Jam Saudara, dan Bandung Jean.
Toko Modis tertipu sebesar 14 juta, lantas toko jam Saudara sudah melepas barang-barangnya kepada pelaku dengan nilai penjualan Rp 36 juta. Sedang toko Bandung Jean harus menelan kerugian Rp 35 juta.
Ketiga toko itu kena tipu puluhan juta dari aksi yang dilakukan Mitra Edi (32) dan tiga rekannya, Feri, Naldo, dan Hendrik Aditia. Mereka berasal dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Struk transfer ATM ternyata palsu, pelaku ngeprint sendiri. Pelaku berasal dari Sumatera dan berkomlot," kata AKP Edo S Kentriko, Kapolsek Bubutan, Surabaya, Kamis (11/9/2014).
Penipuan dan pemalsuan struk ATM ini terbongkar, setelah Mitra tertangkap di kawasan PGS pada minggu lalu. (Fatkhul Alami)