News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perang Tarif Haji Badal

Untuk Kepuasan Klien, KBIH akan Berikan Piagam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Umumnya KBIH membuka layanan haji badal secara terbatas. Mereka menyesuaikan jumlah pendaftar dengan jumlah pembimbing dan petugas yang dimiliki.

Sulitnya mencari petugas pengganti di Tanah Suci menjadi alasan.

Itu pun mereka masih merasa perlu berhati-hati. Sebab rawan muncul keraguan, bahkan pertanyaan dari orang yang meminta badal. KBIH An Namiroh Mojokerto misalnya, berusaha menjaga kepercayaan dengan cara mengharuskan para petugas badal.

“Kami buat surat perjanjian dengan kolega kami di Makkah yang akan bertugas melakukan badal haji untuk klien kami. Inti perjanjian, kolega kami itu hanya akan membadalkan seorng saja, yakni klien kami,” kata Hj Irfiana Nurul Laily, Ketua KBIH An Namiroh.

KBIH yang berdiri sejak 2004 tersebut,  mematok biaya badal haji senilai Rp 7,5 juta untuk satu klien.

Dibandingkan tahun lalu, terjadi kenaikan dari Rp 6 juta karena dipicu oleh kenaikan nilai tukar Riyal terhadap Rupiah.

Dalam satu musim haji, An Namiroh hanya membatasi layanan badal hanya 17 permintaan. Jumlah itu menyesuaikan dengan jumlah ustaz, kru, serta guide (pemandu) yang standby di Mekah.  

”Sejauh ini kami memang baru dibantu hanya oleh 16 sampai 17 orang saja yang siap membantu pelaksanaan badal haji. Kalau diperlukan, dua anak saya juga bisa saya berangkatkan untuk memenuhi tambahan permintaan,” lanjutnya.

Irfiana menjamin pelaksanaan badal haji yang di layani di KBIH An Namiroh sesuai dengan syariat Islam, di mana satu petugas hanya membadalkan satu nama.

Dia pun menjamin petugas yang membadalkan sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Setelah badal haji tuntas dilaksanakan, klien yang meminta layanan badal haji akan mendapatkan piagam yang ditandatangani oleh orang yang membadalkan dan orang yang bertugas menjadi saksi.

Klien juga akan menerima sajadah dan pakaian ihram bekas dipakai petugas KBIH untuk melaksanakan ibadah haji.

”Kami tidak berani membohongi klien karena ini pertanggungjawabannya di akhirat. Jadi kami hanya bisa menjamin bahwa  pelaksanaan badal haji sudah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.

Hal berbeda dilakukan penyedia layanan umroh dan haji plus, Al Maghfirah, yang berkantor di kawasan Ketintang Madya, Surabaya. (idl/ben/day)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini