TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Bukan hanya pecandu narkoba yang bisa mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pecandu Pil Koplo pun bisa mendapat fasilitas serupa jika bersedia melapor dan benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan.
Seperti yang dilakukan Robert, bukan nama sebenarnya.
Remaja berusia 17 tahun asal Tulungagung ini sekarang sedang menjalani rehabilitasi setelah melapor ke BNN Provinsi Jawa Timur.
Robert mengaku, mulai mengonsumsi pil koplo setelah dikenalkan oleh teman-teman di sekolahnya.
Berawal dari coba-coba, dia merasa suka, kemudian terus mengonsumsinya.
Setiap menenggak pil koplo, Robert selalu mencampurnya ke dalam es teh.
Semakin hari, kebiasaannya tersebut semakin parah.
Sampai-sampai di kesulitan untuk meninggalkannya. Yang lebih tragis, kebiasaan buruknya tersebut sampat terungkap dan diketahui pihak sekolah.
Bahkan, siswa di salah satu SMK di Tulungagung ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya.
“Dia dikeluarkan dari sekolahnya sekitar dua minggu lalu. Setelah itu, dia merasa menyesal atas semua perbuatannya. Dan dia memutuskan untuk berusaha sembuh dari kebiasaan tersebut,” lanjut Destina.
Setelah melalui serangkaian proses di BNNP Jawa Timur, Robert kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk menjalani perawatan di UPT Rehsos (rehabilitasi sosial) ANKN (anak nakal dan dan Korban Napza)