News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapok Setelah Dikeluarkan dari Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Lurah dan Camat DKI Jakarta antre menyerahkan urine untuk dites oleh petugas BNN di Balaikota, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2013). Sebanyak 44 camat dan 267 lurah yang baru saja dilantik setelah seleksi dan promosi jabatan terbuka, menjalani tes urine untuk mendeteksi apakah mereka terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta petugas BNN melakukan tes urine kepada mereka yang hadir dalam acara Peran Jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam Mendukung Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba . Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Bukan hanya pecandu narkoba yang bisa mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pecandu Pil Koplo pun bisa mendapat fasilitas serupa jika bersedia melapor dan benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan.

Seperti yang dilakukan Robert, bukan nama sebenarnya.
Remaja berusia 17 tahun asal Tulungagung ini sekarang sedang menjalani rehabilitasi setelah melapor ke BNN Provinsi Jawa Timur.

Robert mengaku, mulai mengonsumsi pil koplo setelah dikenalkan oleh teman-teman di sekolahnya.

Berawal dari coba-coba, dia merasa suka, kemudian terus mengonsumsinya.

Setiap menenggak pil koplo, Robert selalu mencampurnya ke dalam es teh.

Semakin hari, kebiasaannya tersebut semakin parah.
Sampai-sampai di kesulitan untuk meninggalkannya. Yang lebih tragis, kebiasaan buruknya tersebut sampat terungkap dan diketahui pihak sekolah.

Bahkan, siswa di salah satu SMK di Tulungagung ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya.

“Dia dikeluarkan dari sekolahnya sekitar dua minggu lalu. Setelah itu, dia merasa menyesal atas semua perbuatannya. Dan dia memutuskan untuk berusaha sembuh dari kebiasaan tersebut,” lanjut Destina.

Setelah melalui serangkaian proses di BNNP Jawa Timur, Robert kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk menjalani perawatan di UPT Rehsos (rehabilitasi sosial) ANKN (anak nakal dan dan Korban Napza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini