TRIBUNNEWS.COM.SIDRAP - Oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Barru, Brigadir Sawir ditangkap saat melintas di Sidrap, karena membawa sabu-sabu, Sabtu (13/9/2014). Namun kabar penangkapan oknum polisi tersebut baru diketahui Senin (15/9/2014).
Brigadir Sawir ditangkap bersama empat rekannya saat mengendarai mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DD 1171 XX. Kabarnya, Brigadir Sawir melintas di Kabupaten Sidrap karena bermaksud menuju Kota Palopo.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Oprasi (Kabag Ops) Polres Sidrap, Kompol Joesmi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
"Kebetulan saat itu kami menggelar operasi cipta kondisi, tepatnya di Jl Sudirman, dan saat digeledah kami menemukan pireks berisi sabu-sabu, dan bong," kata Josmi, yang memimpin operasi tersebut.
Awalnya, Brigadir Sawir enggan diperiksa karena mengaku polisi. Namun pengakuan itu tak menyurutkan niat polisi yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan.
Alhasil barang haram itu ditemukan hingga akhirnya Brigadir Sawir bersama empat rekannya digelandang ke Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.(ali)
Baca tanpa iklan