Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur meminta agar segera dibuat sebuah payung hukum yang mengatur tentang prilaku ngelem yang saat in banyak menghinggapi anak muda di Kutai Timur pada umumnya.
Sebagaimana diungkapkan oleh legislator asal Partai Hanura, Herlang Mokatiti, saat ini ia melihat prilaku ngelem sudah sangat mengkhawatirkan karena tak jarang aktivitas ini dilakukan oleh remaja di ruang-ruang publik yang seolah-olah sengaja dipertontonkan.
Payung hukum ini bisa berupa Perda sehingga didalamnya ada sanksi yang mengikuti tindak penertiban yang dilakukan oleh aparat terkait.
Herlang menambahkan Perda ini tak harus menunggu diajukan oleh pihak eksekutif, namun bisa merupakan salah satu Perda inisiatif yang diusulk