TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Satu per satu anggota DPRD Kota Tomohon periode 2009-2014 mulai mengembalikan fasilitas yang diberikan oleh negara menjelang masa berakhir jabatan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon Paulus Sembel misalnya, sudah mengembalikan mobil dinas (mobnas) DB 68 G dan labtop sejak, Jumat (12/9/2014) lalu.
Inventaris negara itu diserahkan Sembel kepada Sekretaris DPRD Kota Tomohon Boy Mandagi, sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyerahan aset ini adalah yang pertama dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tomohon, karena bukan milik pribadi, tapi negara yang dipinjampakaikan," katanya, kemarin.
Pengembalian aset tersebut dilakukan tiga hari sebelum masa jabatan berakhir Senin (15/9/2014) hari ini, sebab 20 anggota DPRD yang baru akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano Novry Oroh mulai pukul 10.00 Wita.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon yang mengendarai DB 2 G mengungkapkan kendaraan dinasnya akan dikembalikan setelah proses pelantikan anggota DPRD selesai dilakukan.
"Karena masih akan digunakan ke kantor, maka kendaraan dinas jenis Fortuner ini akan saya kembalikan selesai pelantikan. Mobil ini masih sangat layak dan bagus untuk digunakan mungkin hingga 10 tahun ke depan," ujarnya. (war)