Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pertamina mengancam akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (pecat, red) kepada agen dan pangkalan yang kedapatan menaikan harga elpiji 3 kilogram di atas Herga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut menyusul adanya kemungkinan permainan saat harga elpiji 12 kilogram naik.
"Dampak dari kenaikan harga elpiji 12 kilogram dimungkinkan adanya migrasi dari 12 kilogram ke 3 kilogram. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi agen dan pangkalan yang mempermainkan harga dengan memanfaatkan momen kenaikan ini," papar Perwakilan PT Pertamina area DIY - Surakarta, R Kibar Adhiharsa K, Minggu (14/9).
Ia menyebutkan, harga eceran tetap (HET) gas 3 kilogram dari agen ke pangkalan sebesar Rp 12.750 dan pangkalan menjual ke konsumen dengan harga tertinggi Rp 14.000.
Hanya saja, lanjutnya, saat ini ada mata rantai baru penjualan gas elpiji 3 kilogram yaitu dengan adannya pengecer.