News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Panwaslu Deli Serdang Digeledah Kejari Lubuk Pakam

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu, (17/9/2014).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2014). Informasi didapat penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Pemilukada tahun 2013.

Ada sekitar 6 jaksa yang turun ke kantor yang datang sekira pukul 10.00 WIB. Penggeledahan difokuskan di ruangan administrasi.

Kepala Sekretariat Panwaslu Deli Serdang, Sofyan Nauli hanya diam ketika jaksa melakukan penggeledahan. Ia membenarkan penggeledahan terkait penggunaan anggaran Pemilukada.

"Saya pun sudah dua kali diperiksa di Kejaksaan. Kita rasa nggak ada masalah dengan penggunaan dana yang didapat dari APBD itu," kata Sofyan.

Ia menjelaskan saat Pemilukada Panwaslu mendapat kucuran dana Rp 3,7 miliar. Dana itu dilaksanakan dengan tiga kegiatan.

"Pertama untuk tahapan Pilkada Rp 3,1 miliar. Untuk pelaksanaan pemilihan di Sunggal Rp 152 juta dan penghitungan di GOR Lubuk Pakam Rp 400 juta," kata Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam, Martinus Hasibuan belum mau berkomentar. Ia mengatakan persoalan ini ditanyakan saja pada Kajari, Panjaitan Manihuruk.

"Nanti satu pintu saja ya. Tanya sama Pak Kajari," katanya.(dra/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini