TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Sial apa yang dialami DE (18) Warga Plakat Tinggi Muba dengan pasangannya FA (20) warga Sekayu yang merupakan mahasiswa salah satu fakultas di perguruan tinggi Sekayu ini.
Saat sedang asik berduaan di dalam kamar dengan pasangan yang bukan istrinya, bahkan belum sempat menggunakan baju Ia digrebek oleh tim gabungan Polisi, POM TNI, Kejari dan Sat Pol PP.
Keduanya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ketika diminta menunjukkan surat nikah. Akhirnya mereka pasrah digelandang petugas.
Kasat Pol PP Musi Banyuasin Joni Martahonang mengatakan, pihaknya melakukan razia untuk menekan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Muba.
”Kita harapakan Muba ini steril dari tindakkan asusila yang bisa merusak moral bangsa ini,” katanya, Rabu (17/9/2014)
Dilanjtkan Joni, dari hasil razia tersebut pihaknya telah mengamankan 39 orang termasuk dua pasangan mesum.
”Jadi kita mendapatkan dua pasangan yang setelah diperiksa tidak bisa menujukkan buku nikah, dan identitas, diketahui salah satu orang dari pasangan mesum tersebut adalah mahasiswa yang ada di kota Sekayu, jadi kedua pasangan tersebut kita data dan memanggil keluarganya,” jelas Joni.
Untuk wanita yang diduga sebagai pekerja sek komersial, Joni mengungkapkan mereka semua didata satu persatu, di periksa urine, dikasih pengarahan dan disidangkan.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar
”Kita berikan pengarahan dari pihak kepolisian, dilakukan tes urine,dan mereka disidangkan di pengadilan negeri Sekayu, diketahui bahwa salah satu PSK tersebut ada kelahiran Pakistan, dan juga ada yang sedang mengadung enam bulan,” pungkasnya.