News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Propam Periksa Penyidik Polsek Helvetia Kasus Kaburnya Dua Tahanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kamis (18/9/2014) kemarin, dua tahanan Polsekta Helvetia yang terlibat dalam kasus perampokan masing-masing Ilham (27) dan Andre (18) berhasil melarikan diri saat dibawa menuju kantor Kejaksaan Negeri Medan.

Kedua perampok spesialis kendaraan bermotor ini lolos dengan cara menceburkan diri ke dalam Sungai Deli yang melintasi Jalan Sekata, Sei Agul Medan Barat.

Terkait aksi pelarian kedua tersangka rampok ini, Propam Polresta Medan mengaku telah memanggil dua orang penyidik Polsekta Helvetia. Namun pihak Propam enggan menjelaskan siapa kedua penyidik yang diperiksa tersebut.

"Sudah kita periksa. Dua orang penyidik dari Polsekta Helvetia," kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar, Jumat (19/9/2014).

Menurut Iskandar, kaburnya dua tahanan itu murni karena kelalaian petugas.

"Menurut keterangan sementara kedua penyidik, waktu dibawa dengan mobil Avanza, kedua tahanan sudah diborgol. Namun ini akan tetap kita periksa lagi," katanya.

Iskandar mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua penyidik tersebut. Adapun ancaman yang akan diberikan yakni penundaan kenaikan pangkat.

"Selain penundaan kenaikan pangkat, yang bersangkutan tidak bisa sekolah," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus kaburnya dua tahanan ini bermula saat penyidik Polsekta Helvetia hendak melakukan pelimpahan tahap dua masing-masing tersangka.

Dengan menumpangi mobil Avanza, tiga orang tersangka kasus perampokan masing-masing Ilham (27), Andre (18) dan Aji Lubis (20) hendak dikirim ke Kejari Medan untuk pelimpahan tahap dua. Sayangnya, saat di tengah perjalanan, persisnya di Jl Sekata, suasana di sekitar lokasi macet total.

Melihat kondisi macet, dua dari tiga tersangka masing-masing Ilham dan Andre memanfaatkan situasi untuk melarikan diri. Sementara satu tersangka lainnya bernama Aji enggan melarikan diri.

Saat kedua tersangka kabur, petugas sempat berusaha melakukan pengejaran. Namun sial, petugas kehilangan jejak dan para pelaku lolos dengan cara menceburkan diri ke dalam sungai. (cr5/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini