News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagi ini, DPRD Bali Bahas Tata Tertib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Zulkifli Effendi Siregar (depan, kanan) usai dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (15/9/2014). Zulkifli Effendi Siregar yang dilantik karena terpilih sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 merupakan tersangka korupsi pengadaan alkes saat menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekitar 20 anggota DPRD Bali berkumpul di ruang rapat gabungan kantor DPRD Bali, Senin (22/9/2014) Pagi.

Mereka berkumpul guna melakukan pembahasan lanjutan mengenai tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bali masa bakti 2014-2019.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Sugawa Korry bersama pansus tata tertib dan kode etik.

Dari pantauan Tribun Bali, ada beberapa pasal tata tertib yang harus dikonsultasikan dan dikaji kembali.

Seperti pasal 33 yang sudah ada sebelumnya, ada enam poin didalam pasal 33 yang perlu dikonsultasikan ke Jakarta.

Sampai saat ini rapat masih berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini