News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Yogya Razia Miras dan Sajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Program Satpol PP Kota Bandung Cahyana didampingi Kabag Penyidik Satpol PP Agus Herlambang dan Satgas Pol PP tidak menemukan minuman beralkohol saat razia dan penggeledahan ke etalase dan gudang penyimpanan barang saat melakukan razia di supermarket Super Indo, Jalan Rajawali, Kota Bandung, kamis (12/4). Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung di 15 supermarket di Kota Bandung ini dalam rangka penegakan Perda No 11 tahun 2010 yang melarang supermarket, warung, dan depot jamu menjual minuman beralkohol golongan A, B, C, dan D. Minuman tersebut hanya bisa dijual di tempat tertentu seperti hotel bintang 3 hingga 5, klab malam, pub, karaoke, diskotek, dan restoran yang bersertifikasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA  - Aksi minum-minuman keras para remaja kian merajalela.

Untuk menekan angka kriminalitas, Polresta Yogyakarta melakukan razia ke sejumlah tempat yang menjadi sarang kenakalan remaja.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Sugiyanto membenarkan adanya penertiban di wilayah hukumnya, yang dilakukan dini hari, Minggu (21/9) oleh jajaran Polresta Yogyakarta.

"Sejumlah tempat di Kota Yogyakarya disisir, ya termasuk di kawasan Jogokaryan, Pihak Polresta yang melakukannya, berkoordinasi dengan sejumlah Polsekta," ujarnya, Senin (22/9).

Terkait dengan geng motor pembuat onar, pihaknya masih melakukan investigasi. Meski belum terjadi tindak kejahatan dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah botol minuman keras.

Sejumlah remaja yang juga sempat dimintai keterangan.

"Rasia miras dan sajam ini kerap dilakukan Polresta bekerjasama dengan Polsekta. Ini adalah tindak preventif, meski belum terjadi kejahatan tapi perilaku anak-anak tanggung ini cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini