News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yudi Setiawan Divonis 17 Tahun

Diganjar 17 Tahun, Yudi Ajukan Banding

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi dalam persidangan

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Menanggapi vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Yudi spontan menyatakan menerima.

Kemudian, dia diberi kesempatan untuk berkoordinasi dengan penasihat hukum yang mendampinginya dalam persidangan tersebut.

Setelah berkordinasi dengan penasehat hukumnya, terdakwa kasus korupsi bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar itu kemudian menyatakan keberatan dan bakal mengajukan banding.  

"Dia (Yudi) salah sempat sangka. Jadi harus banding karena tidak adil," kata Michael Hariyanto, penasehat hukum terdakwa, usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/9) petang.

Menurut Micahel, hakim seperti kehilangan pedoman saat memvonis Yudi.  

Meski mengaku sependapat dengan Undang-undang perbankan, tapi majelis kembali bersembunyi di balik undang-undang tipikor untuk memenjarakan kliennya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini