TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO- Koordinator korban lumpur, Subakri bangga atas kepastian pembayaran yang dilakukan pemerintah.
Karena selama ini korban lumpur hanya dijanjikan oleh Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
"Alhamdulillah akhirnya ada kepastian pembayaran terhadap korban lumpur," tutur Subakri yang juga Sekretaris Desa Renokenongo.
Menurutnya, keputusan ini dianggap adil dan disambut dengan suka cita oleh korban lumpur. Terkait langkah apa yang akan dilakukan warga, Subakrj masih belum bisa kkmentar banyak.
"Yang jelas kami semua senang, tapi kami selaku perwakilan warga akan berkumpul dulu untuk membahas ini," ujarnya.
Ketika disinggung bagaimana dengan korban lumpur yang melarang kegiatan BPLS di tanggul. "Itu yang akan kamiĀ komunikasikan. Karena ini adalah keputusan yang baik untuk korban lumpur," terangnya.
Kapan pertemuan dengan korban lumpur di tanggul? "Kalau bisa secepatnya. Paling lambat Jumat atau Sabtu besok," tandasnya.